Ditender 2021, Beberapa Paket Proyek Belum Jalan, Dewan Panggil TAPD

  • Bagikan

RAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mulai menaruh kekhawatiran terhadap sejumlah proyek yang didanai oleh pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp233 M. Pasalnya, paket-paket proyek tersebut telah selesai ditender sejak tahun 2021, namun belum bisa dilaksanakan.

Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menegaskan bahwa Komisi tiga akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapat penjelasan mengenai pelaksanaan proyek yang didanai oleh pinjaman daerah.

“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil TAPD untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah proyek yang didanai oleh pinjaman daerah, “kata Awal Jaya Bolombo.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, idealnya, proyek pinjaman ini sudah bisa dilaksanakan diawal tahun 2022, setelah sempat mengalami penundaan pada tahun 2021 karena terbentur persoalan regulasi.

“Tapi sekarang sudah mau masuk bulan Juni, belum ada tanda-tanda akan dilaksanakan, “sorot pria yang akrab disapa AJB ini.

Dewan juga akan meminta informasi dan penjelasan yang pasti soal siklus pengembalian pokok dan bunga pinjaman tersebut, sebab PT SMI telah melakukan pencairan tahap awal dana pinjaman tersebut ke rekening Pemkab Muna senikai Rp58 miliar atau 25 persen dari total jumlah pinjaman.

  • Bagikan

Exit mobile version