PAW Anggota DPRD Asal Golkar Diproses

  • Bagikan

ANDOOLO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan, almarhum Ardin S.Pd saat ini tengah digodok.

Sebelumnya DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Konawe Selatan telah menyurat ke Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan yang kemudian telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan.

“Surat usulan rekomendasi PAW dari DPRD telah kami terima, Selasa 17 Mei kemarin. Selanjutnya KPU telah melakukan pleno siapa nama calon PAW almarhum Ardin S Pd,” ujar Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin S Ip.

Aliudin mengatakan berdasarkan hasil pleno KPU Konawe Selatan, perolehan suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan (Dapil) II Konawe Selatan yakni nomor urut tiga dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yaitu ibu Haena.

Dimana, lanjut Aliudin, Haena menempati peringkat ketiga dengan perolehan suara 723 di bawah almarhum Ardin S Pd yang berjumlah 990 suara pada pemilihan calon anggota legislatif 2019 kemarin.

  • Bagikan

Exit mobile version