BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau diminta tegas menertibkan kendaraan roda dua milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton yang terparkir di bahu jalan depan kampus. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas kendaraan lain yang melewati jalur tersebut.
Permintaan itu datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Kamil Adi Karim.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau harus tegas terhadap kegiatan usaha yang menggunakan badan jalan sebagai parkiran motor di wilayah Kota Baubau.
Terutama parkiran yang mengunakan bahu jalan yang jalurnya dianggap
padat kendaraan saat berlalu lintas.
“Berbicara tentang parkir, parkir ini dinas terkait harus tegas untuk mengatur dan menegur pelaku yang mengunakan bahu jalan, jadi mereka kerjanya harus selalu dia pantau setiap kegiatan usaha. Apalagi sampai menggunakan badan jalan,” kata Kamil Adi Karim saat ditemui di kediamannya, kemarin.