Amrin Taone Tegas tak Ada Masalah Pada Perwali Nomor 61 Tahun 2021

  • Bagikan
Kantor Balitbangda Kota Baubau
Kantor Balitbangda Kota Baubau

Menambah struktur eselon III itu dengan Perwali sudah dikonsultasikan oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Baubau ke provinsi dengan kementerian. Terus, kalau itu keliru, tidak mungkin kementerian dan Pemprov itu merekomendasikannya,” kata Amrin.

Pun, kata dia, sejauh ini, baik Pemprov Sultra maupun pemerintah pusat belum pernah meminta agar segera mencabut Perwali yang mengamanatkan Balitbangda mengurusi bidang statistik. “Sampai sekarang tidak ada teguran,” ujar mantan Sekretaris Bappeda Baubau ini.

Ia mengatakan, pihaknya beranggapan keinginan menciptakan satu data tidak harus di Dinas Kominfo. “Data-data itu kebanyakan ada di masing-masing OPD dan hasil-hasil riset ada di Balitbang. Kami juga sekarang lagi mau menyusun data-data sektoral itu,” ujarnya.(exa)

  • Bagikan