Dana Sertifikasi Guru di Mubar Bakal Dipotong

  • Bagikan
Dana sertifikasi guru di Mubar bakal dipotong. (Foto: Labulu)
Dana sertifikasi guru di Mubar bakal dipotong. (Foto: Labulu)

MUNA BARAT – Dana sertifikasi guru di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara bakal dipotong. 

Hal tersebut, membuat pendapatan sertifikasi mereka pun berkurang dengan nilai bervariasi yakni Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, Jamuddin mengatakan pemotongan tersebut, dilakukan untuk membayar Pajak PPH dan iuran BPJS Kesehatan.

“Iuran BPJS perbulannya itu 5 persen, hanya karena Pemda sudah subsidi 4 persennya jadi sisa 1 persen saja yang ditanggung oleh para guru penerima sertifikasi,” ungkap Jamuddin, Jumat (2/6/2022).

Ia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan diatur secara teknis oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900/471/SJ tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerimaan Upah Pemerintah Daerah.

Berdasarkan SE itu, pada poin 2 huruf a sangat jelas bahwa besaran iuran adalah 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan komposisi 4 persennya dibayar oleh pemberi kerja (pemerintah daerah), sedangkan 1 persennya dibayar oleh pekerja (guru).

  • Bagikan