Meskipun demikian, sebagai mitra dari pemerintah daerah sesuai dengan tupoksi akan selalu melakukan pengawasan semakin masif juga didalam mengontrol pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan APBD di masing-masing kabupaten/kota se Sultra.
“Juga menjadi tanggung jawab DPRD karena memang tugas DPRD fungsinya buggeting, pengawasan dan legislasi dan terkait dengan ini adalah fungsi pengawasan sehingga mudah-mudahan ke depan akan selalu memberikan pengawasan dalam pengelolaan terkait dengan APBD masing-masing kabupaten/kota se-Sultra,” katanya.
Sementara itu, turut hadir pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021 di kantor perwakilan BPK RI, yakni Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse didampingi Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar, Kepala Inspektorat La Ode Hambali, Kepala BPKAD Yuli Widiarti, Kemudian, Plh BPK RI perwakilan Sultra Petrik Lumbung Sihombing dan Bupati serta Ketua DPRD Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kolaka Timur dan Kota Kendari. (*)