Anggaran pengembangan IKN pada 2023 yang menggunakan dana APBN diarahkan untuk membangun sarana penting, mulai dari infrastruktur dasar hingga berbagai fasilitas utama pemerintah. Karena itu anggaran tersebut akan disalurkan melalui beberapa Kementerian dan lembaga Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, dan Polri.
“Anggaran untuk Kemenhan dan Polri karena harus didesain dari awal untuk aspek sarana keamanan dan pertahanan, serta Kemendikbud dan Kemenkes karena sarana pendidikan dan kesehatan paling tidak yang awal harus sudah dimulai,” ucap Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Belanja pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi fokus untuk APBN 2023 sehingga nilainya lebih besar dibandingkan belanja sektor yang sama pada 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar Rp 406,1 triliun dan Rp 365,8 triliun.
Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, infrastruktur yang bakal fokus dibangun untuk tahun depan adalah jenis infrastruktur yang bisa diselesaikan pada periode pemerintahan ini, yakni pada 2023 atau semester I tahun 2024. (*)