BUTONPOS – Polri memutuskan belum mencabut yellow notice pencarian Eril. Meski begitu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengikhlaskan kepergian putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz.
“Untuk yellow notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu dan permintaan yellow notice akan di tutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6).
Dedi mengatakan, Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri akan tetap memonitor proses pencarian. Koordinasi tetap dilakukan dengan interpol. “Info dari Set NCB Interpol Hubinter, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan,” jelasnya.