Plt Kepala Disnaker Baubau, Alimuddin mengatakan, pihaknya berharap sosialisasi teknik negosiasi itu diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia dan membentuk hubungan pekerja-pengusaha yang lebih harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Pekerja dan pengusaha bisa semakin memahami dasar hubungan industrial.
“Dalam sosialisasi ini disampaikan teknik negosiasi. Kita berharap kegiatan ini dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik di Baubau,” kata Alimuddin, usai sosialisasi teknik negosiasi antara pekerja dengan pengusaha.
Lebih jauh, ujar dia, sosialisasi teknik negosiasi itu juga dalam rangka sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pun ini bagian dari upaya menciptakan hubungan kerja yang lebih baik antara pekerja dan perusahaan sehingga terwujud kesejahteraan sebagimana visi misi Wali Kota Baubau.
“Sejahtera itu harus ada harmonisasi. Makanya ini juga merupakan bagian untuk harmonisasi keduanya agar tercipta hubungan industrial atau sinkronisasi yang harmonis,” kata Alimuddin. (exa)