BUTONPOS – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau menggelar sosialisasi teknik negosiasi antara pekerja dengan pengusaha. Teknik berunding ini merupakan bentuk upaya mencapai pemufakatan tanpa saling merugikan.
Sosialisasi teknik negosiasi yang melibatkan puluhan perusahaan dan pekerja itu diselenggarakan di salah satu aula hotel, Selasa (7/6/2022). Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Sultra, Muhammad Amir Taslim menjadi narasumber.
“Negosiasi ini merupakan saran dalam rangka untuk melakukan perundingan terhadap hal-hal yang terkait dengan pemenuhan hak dan kewajiban pekerja dengan pengusaha. Jadi, negosiasi ini untuk menemukan jalan keluar bila terjadi suatu hal antara kedua pihak tersebut,” kata Amir.
Intinya, ujar dia, dalam sosialisasi itu, pihaknya membeberkan perihal berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar hubungan industrial. Sehingga, antara keduanya bisa memahami hak dan kewajiban masing-masing.
“Contohnya dalam satu perusahaan ada hak-hak normatif yang belum dilaksanakan secara maksimal. Nah, teman-teman pekerja bisa memanfaatkan sarana negosiasi ini untuk meminta proses perundingan termasuk menyampaikan tuntutan ke perusahaan,” katanya.