Selain itu, demonstran juga meminta Wali Kota Baubau ikut mendorong masalah pengadaan tanah itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau agar segera diselidiki. Massa menduga pembelian tanah tersebut telah merugikan keuangan daerah dan dinikmati oknum birokrasi Pemkot Baubau.
Sementara itu, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengadakan, pengadaan tanah Pemkot Baubau itu sedang dalam penelusuran aparat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dirinya bahkan mengaku pernah diminta penjelasan oleh aparat penegak hukum tentang proses pengadaan tanah salah satunya untuk keperluan pembangunan jembatan Buton-Muna.
“Saya minta kita sabar. Kalau saya secara pribadi kalau sudah ada rekomendasi dari penegak hukum baru kita akan bersikap tegas. Jadi, kita tidak bisa gegabah, harus ada bukti nyata,” ujar Monianse di hadapan massa demonstrasi.(exa)