Dalam sambutannya, Monianse membacakan amanat Kapolda Sultra, ia menyebutkan Operasi Patuh Anoa 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, yang dilaksanakan melalui pendekatan preemtif dan preventif terutama dalam rangka menekan angka pelanggaran serta fatalitas Lakalantas dijalan.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberdayakan fungsi Kamsel Lantas secara optimal, penerangan masyarakat di media cetak maupun elektronik, serta pelayanan informasi lalu lintas melalui manajemen media lantas Polda Sultra, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.
Monianse menyebutkan pelaksanaan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dan serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Lantas yang mantap.
“Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakam dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta dukungan dengan pola gaklum secara mobile, tidak diperkenankan melaksanakan gakkum secara stasioner,” ungkapnya. (*)