“Kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Sultra, Kami Polres menjadi objek pemeriksaan,” ujar Waka Polres Muna, Kompol A.A. Siahaan.
Karena sudah diambil alih oleh Polda, maka semua anggota piket Polres Muna yang bertugas saat proses penengkapan Almarhum Amis Ando termasuk dengan Kasat Reskrim telah diperiksa oleh Propam Polda.
“Propam sudah periksa semua anggota piket saat itu termasuk dengan pak Kasat Reskrim. Saat ini pak Kasat masih diperiksa dengan tim terpadu Polda,” katanya.
Karena kasus kematian Almarhum Amis Ando telah ditangani oleh Polda Sultra, maka mengenai hasil otopsi saat ini masih berada di Polda.
“Hasil optopsi tidak diserahkan ke Polres Muna namun diserahkan di Polda, karena kasus ini sudah diambil alih oleh Polda,” ujar A.A. Siahaan.
Waka Polres Muna juga meminta kepada keluarga korban agar mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia meminta dalam mengawal kasus ini tidak mesti melalui demo atau unjuk rasa.
“Mari kita kawal kasus ini sampai tuntas, tidak perlu dengan demo karena dengan demo bisa menghabiskan energi. Karena hasil optosi itu merupakan alat bukti. Makanya hasil optopsi dibaca secara bulat agar mengetahui apa penyebab kematian Almarhum Amis Ando,” pungkasnya. (Adin)