“Yang sebenarnya itu harus diadakan setiap tanggal 23 Juli, ini sesuai Undang-undang Pemekaran,” ungkapnya saat ditemui di halaman Kantor Bupati usai memimpin apel pagi, Senin, (20/62022).
Ia juga menjelaskan bahwa Mubar bersama Buton Tengah dan Buton Selatan dimekarkan atau didapuk sebagai daerah otonomi baru pada tanggal 23 Juli 2014.
“Untuk perayaan ulang tahun Mubar, kita rayakan sesuai ketetapan lahirnya daerah tersebut, informasi yang beredar bahwa perayaan HUT Mubar, dilaksanakan setiap bulan Oktober dan untuk tahun ini kita laksanakan setiap tanggal 23 Juli sampai seterusnya,” tegasnya.
Untuk merubah jadwal ulang tahun Mubar, ia mengaku akan melakukan komunikasi dulu dengan DPRD Mubar. Dengan harapan diadakan paripurna penetapan perayaan HUT Mubar untuk dilaksanakan setiap tanggal 23 Juli sesuai Undang-undang Pemekaran.(PO4).