BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab, Solusi Ringan Bayar Tunggakan Iuran

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Baubau menggelar media workshop serta FGD pengelolaan informasi dan pengaduan. (Foto: Darno Ufatma)
BPJS Kesehatan Baubau menggelar media workshop serta FGD pengelolaan informasi dan pengaduan. (Foto: Darno Ufatma)

“Untuk mengikuti Program Rehab, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 pada bulan berjalan. Periode pembayaran dalam Program Rehab maksimal 12 tahapan,” tambah Ekha.

Ekha berharap, peserta JKN memanfaatkan dengan maksimal Program Rehab ini. Selain memberikan keringanan, peserta JKN juga dapat memilih skema pembayaran dan jangka waktu penyelesaian tunggakan sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing. Peserta pun dapat mengikuti Rehab ini lebih dari sekali dalam setahun. Jika peserta telah selesai melunasi termasuk membayar iuran bulan berjalan, maka kepesertaan akan aktif kembali. (*)

  • Bagikan