“LKPJ tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD untuk mendapatkan rekomendasi. Keputusan rekomendasi akhir tahun 2021 yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD ini merupakan masukan yang sangat strategis untuk pembangunan Kabupaten Muna kedepan yang menjadi bahan pertimbangan Kabupaten Muna dalam penyusunan strategi dan arah pembangunan pada anggaran tahun berikutnya,” ujarnya.
Kemudian lanjut Eddy, saran dan masukan dari DPRD atas kinerja para OPD akan dijadikan sebagai perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan ditindak lanjuti oleh kepala daerah dalam satu tahun anggaran dan hasilnya akan dilaporkan pada LKPJ divtahun berikutnya sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 18 tahun 2020,” terangnya.
Oleh sebab itu, Sekda menyampaikan kepada seluruh kepala OPD agar serius dalam meningkatkan kinerja termasuk menindak lanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati. Ia juga mengingatkan kepada kepala OPD agar selalu patuh dalam menghadiri rapat-rapat Dewan, harus menjadi perhatian sebagai bagian dalam mewujudkan kelancaran pemerintahan daerah.
“Untuk itu dengan harapan kepada kita semua senantiasa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat,” tukasnya. (Adin)