MUNA BARAT – Jalan yang menghubungkan Desa Lafinde, Lantaito dan Kampobalano bakal diaspal. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PUPR Muna Barat melalui Sekretarisnya, Surahman.
Menurut Surahman, kabar terkait kepastian pengaspalan jalan Desa Lafinde, Lantaito dan Kampobalano yang menyebut paket pekerjaan jalan sudah selesai tender memang benar. Bahkan ia menegaskan proses tendernya selesai pada pertengahan Juni yang lalu.
“Kami sudah mengecek pada PPK Bina Marga melalui staf administrasinya bahwa pekerjaan itu, sudah berkontrak sejak minggu kedua Juni dan pemenang tendernya adalah CV Sinar Las,” jelasnya, Kamis (14/07/2022).
Saat ini pihak Dinas PUPR tengah mengajukan reviu pada APIP. Pengajuan reviu itu, untuk laporan realisasi penyerapan dana, capaian output kegiatan dan data kontrak DAK Fisik per jenis per bidang tahun anggaran sebelumnya dan tahun ini sebagai syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I.
Ia juga menambahkan bahwa batas waktunya memang sampai tanggal 21 Juli, namun kemarin Dinas PUPR sudah mengajukan reviu APIP. “Insyaallah tak membutuhkan waktu yang lama akan selesai proses tersebut, karena saat ini mekanisme pengajuan pencairan anggarannya berbasis aplikasi OM SPAN (online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara),” terangnya.