Merombak AKD, Zahari: Lebih Profesional

  • Bagikan
Zahari
Zahari

BAUBAU – DPRD Kota Baubau resmi merombak komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Reposisi struktur pejabat wakil rakyat itu dilakukan melalui rapat paripurna, Senin (18/7).

Menurut catatan, partai Golongan Karya (Golkar) tetap memiliki tiga legislator yang menduduki kursi pimpinan AKD. Masing-masing Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Komisi II.

“Sesuai dengan peraturan tata tertib bahwa kalau ada perubahan, maka itu akan dilakukan minimal 2,5 tahun atau setengah periode dari masa jabatan anggota DPRD. Olehnya itu, hari ini ada perubahan alat kelengkapan di DPRD Kota Baubau,” kata Ketua DPRD Baubau, Zahari dikonfirmasi usai paripurna perubahan AKD.

Hasil musyawarah, ujar Ketua DPD Golkar Baubau ini, anggota DPRD Baubau sepakat melakukan perombakan empat posisi AKD. Masing-masing Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

  • Bagikan

Exit mobile version