BAUBAU – Vaksinasi lanjutan atau Booster kini menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bahkan mulai menyusuri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum disuntik imunisasi Covid-19 dosis III itu.
“Sudah ada perintah pimpinan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-OPD untuk mendata kembali berapa jumlah pegawai yang belum dibooster. Sehingga capaian vaksin Booster kita bisa sesuai target,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Baubau, Tamsir Tamim dikonfirmasi di kantor Wali Kota, Selasa (19/7).
Perintah pendataan PNS belum Booster tersebut, ujar dia, disampaikan pimpinan daerah dalam sebuah rapat baru-baru ini. “Yang pasti perintah pimpinan bahwa kita harus mendata lagi PNS yang belum dibooster,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Baubau ini.
Hanya saja, kata Tamsir, vaksinasi Booster boleh saja tidak dilakukan asal ada keterangan tidak memenuhi syarat secara medis dari dokter. Pun, sejauh ini pihak belum bisa memastikan sanksi bagi PNS yang ogah mengikuti vaksinasi Booster.