Klarifikasi APBD Muna 2021, Bukan Rp 3,06 Triliun Tapi Rp 1,73 Triliun

  • Bagikan
Eddy Uga
Eddy Uga

Olehnya itu, kekeliruan tersebut, Sekda Muna diminta oleh DPRD Muna untuk membuat berita acara klarifikasi untuk ditujukan kepada DPRD Muna.

Berikut isi berita acara klarifikasi Sekda Muna.

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Eddy, SH, M.Si
Jabatan : Sekretaris Daerah (Selaku Koordinator Tim Anggaran Kabupaten Muna)
Dengan ini menerangkan bahwa dalam pidato pengantar nota keuangan yang dibacakan tanggal 18 Juli 2022 terdapat kekeliruan penulisan angka besaran APBD tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2021 sebesar Rp 3.061.408.506.00 (Tiga Triliun Enam Puluh Satu Milliar Empat Ratus Delapan Juta Lima Ratus Enam Ribu Rupiah).

Yang seharusnya Rp 1.735.454.253.000 (Satu Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah). Demikian berita acara ini kami buat untuk digunakan seperlunya. (Adin)

  • Bagikan

Exit mobile version