Tujuh Anggota BPD PAW Dilantik, Bupati Buton: Jalin Komunikasi

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry melantik tujuh anggota BPD PAW. (Foto: Ist)
Bupati Buton, La Bakry melantik tujuh anggota BPD PAW. (Foto: Ist)

Orang nomor satu di Buton ini juga berharap agar anggota BPD dan kepala desa selalu menjalin komunikasi agar penyelengaraan pemerintahan desa bisa berjalan baik.

“Yang berikut kewajiban anggota BPD juga membangun relasi hubungan harmonis dengan kepala desa dengan komunikasi-komunikasi informal dan tidak boleh saling menjatuhkan karena sama-sama dipilih masyarakat. Jadi jalin komunikasi agar penyelenggaraan desa bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati.

Berikut anggota BPD dari 7 desa di Kabupaten Buton yang dilantik:

  1. Rusdin Anggota BPD Antar Waktu Desa Galanti Periode 2017-2023.
  2. Sudin Side Anggota BPD Antar Waktu Desa Matawia Periode 2019-2025.
  3. Nasihu Anggota BPD Antar Waktu Desa Kaongkeongkea Periode 2019-2025.
  4. Samiun Anggota BPD Antar Waktu Desa Kaongkeongkea Periode 2019-2025.
  5. La Tapi, S.Pd. SD Anggota BPD Antar Waktu Desa Lapodi Periode 2019-2025.
  6. Wa Ode Satria Anggota BPD Antar Waktu Desa Holimombo Jaya Periode 2019-2025.
  7. Arfan Anggota BPD Antar Waktu Desa Todanga 2019-2025. (*)

  • Bagikan