BUTON – Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) baru saja dilantik di Aula Rujab Bupati Buton di Takawa, Pasarwajo, Rabu, 7 Juli 2022. Pelantikan dilakukan langsung Bupati Buton, La Bakry.
Pelantikan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Murtaba Muru.
Bupati Buton pada kesempatan itu menegaskan anggota BPD yang dilantik agar menjalankan kewajibannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Salah satu kewajiban BPD bersama-sama kepala desa memastikan proses penyelenggaraan pemerintah di desa itu berlangsung dengan baik, demokratis, dan musyawarah yang kemudian membantu bersama-sama pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Bupati Buton.