Medio 2022, Kejari Muna Tangani Delapan Kasus Korupsi

  • Bagikan
Kajari Muna melakukan pemusnahan Barang Bukti bersama, Wakil Bupati Muna, Bacrun Labuta, Bupati Butur Ridwan Zakaria, Pj Bupati Mubar, Bahri, Ketua DPRD Muna, La Saemuna, Ketua DPRD Mubar dan Forkopimda. (Foto: Anuardin)
Kajari Muna melakukan pemusnahan Barang Bukti bersama, Wakil Bupati Muna, Bacrun Labuta, Bupati Butur Ridwan Zakaria, Pj Bupati Mubar, Bahri, Ketua DPRD Muna, La Saemuna, Ketua DPRD Mubar dan Forkopimda. (Foto: Anuardin)

“Jadi inilah sumbangsi bahwa Kejaksaan Negeri Muna melalui tim yang ada solid dan kita memberikan kepercayaan kepada masyarakat khususnya masyarakat Muna,” ujarnya.

Selain itu Kejari Muna juga menangani perkara sebanyak 42 perkara. Perkara narkotika, pencabulan dan pengancaman. Perkara tersebut telah dituntaskan dan dilakukan pemusnahan barang bukti.

Sementara itu, Kasi BB Kejari Muna, M. Djunaedi menerangkan, BB yang dimusnahkan telah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Raha pada bulan April dan bulan Juli 2022. Adapun BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 70,6 gram, pakaian dan senjata tajam.

Pemusnahan BB itu dilakukan oleh Kajari, Agustinus Baka Tangdililing bersama Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, Bupati Muna Barat, Bahri, Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria, Dandim 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar dan Forkopimda. (Adin)

  • Bagikan

Exit mobile version