BAUBAU – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Baubau, Amalia Abibu bertekad menuntaskan program yang belum terealisasi yakni penataan kawasan kumuh, khususnya rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah.
Percepatan realisasi program ini dimaksudkan supaya warga yang membutuhkan segera menikmati sentuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Tahun 2022 ini, kata Amalia, ada 30 unit rumah yang masuk prioritas sasaran program bedah rumah. Rumah-rumah tersebut tersebar di Kecamatan Sorawolio dan Kelurahan Baadia Kecamatan Murhum. Setiap unitnya mendapat alokasi Rp 50 juta hasil sharing DAK APBN dan APBD Kota Baubau.