Pinjaman PEN Pemkab Mubar Bakal Dibatalkan

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar Bahri
Pj Bupati Mubar Bahri

“Ke depan banyak uang kita alokasikan. Dengan kondisi APBD yang hanya Rp. 600 M, tidak memungkinkan untuk dilakukan pinjaman,” ujarnya.

Isu pembatalan dana PEN sudah lama tersiar. Bahkan Pj Bupati sendiri yang disebut-sebut membatalkan PEN tersebut saat pertemuan para bupati se-Sultra dengan gubernur. Namun, isu itu ditepis dengan tegas Dr Bahri.

“Saya tidak punya kewenangan membatalkan itu. Kan ada empat hal yang tidak bisa saya lakukan, termasuk merubah program kegiatan yang telah disetujui dalam APBD,” tegasnya.

Dikatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga hingga sekarang belum memberikan restu atas pinjaman tersebut. “Namanya pinjaman PEN harus ada pertimbangan Mendagri melalu Dirjen Bina Keuangan Daerah. Setelah itu disampaikan kepada Menteri Keuangan. Nanti Menteri Keuangan yang keluarkan persetujuan,” paparnya.

Sebagai pejabat di Kemendagri, Dr Bahri tidak merasa ada ketergantungan dengan dana PEN. Mendatangkan uang banyak baginya untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat bukan hal yang sulit.

“Saya ini kan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah. Biasa saya evaluasi APBD. Peletakan batu pertama saja, kita pakai anggaran rasionalisasi APBD. Kita potong perjalanan dinas. Kita potong honor, kita potong makan minum. Kemudian ATK dari anggaran Rp. 10 juta dijadikan Rp. 2 juta,” tutupnya.(p5)

  • Bagikan

Exit mobile version