Salah Ketik Dokumen KUA PPAS, Dewan Sindir Pemkab Bombana

  • Bagikan
Ketua DPRD Bombana Arsyad saat pimpin rapat paripurna, 8 Agustus 2022. (Foto: Badar)
Ketua DPRD Bombana Arsyad saat pimpin rapat paripurna, 8 Agustus 2022. (Foto: Badar)

BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bombana menyindir Pemkab Bombana yang lalai dan teledor.

Sikap ketidak hati-hatian itu, dipertontonkan Pemkab Bombana saat pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2023

Dewan kaget, sebab taksiran pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Bombana tiba-tiba melejit tinggi. Bak disulap, proyeksi pagu anggaran yang disodorkan ke meja DPRD menembus angka Rp. 84 triliun.

Sontak saja, pengajuan pagu yang tidak realistis itu, mendapat ejekan dan nyinyiran. Dewan menganggap rancangan itu menerobos kemustahilan.

Akibat tidak profesional deteksi potensi pendapatan tahun 2023 itu, Dewan menyindir ajuan rancangan plafon anggaran Bombana menyaingi pagu anggaran Provinsi DKI Jakarta. Bahkan Bombana melampaui pagu daerah Ibu Kota Negara yang ditaksir, kisaran angka Rp. 82 triliun.

“izin Pak Bupati, sebelum bapak membacakan pidato KUA dan PPAS kita tahun 2023. Telah disodorkan dokumen KUA PPAS ke DPRD. Saya kaget melihatnya. Karena setelah saya cermati, KUA kita itu kalah dengan APBD Jakarta,” sindir Ketua DPRD Bombana Arsyad saat pimpin rapat paripurna, 8 Agustus 2022.

Tanggapan Ketua DPRD itu langsung ditujukan kepada Bupati Bombana H. Tafdil, ketika mulai duduk usai membacakan pidato pengantar Bupati Bombana terhadap pengajuan rancangan KUA PPAS tahun 2023 di kantor DPRD Bombana.

  • Bagikan