IPI Menyebut Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Elektabilitas Parpol Pendukung Pemerintah

  • Bagikan
Petugas mengubah papan harga BBM di SPBU Senen, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
Petugas mengubah papan harga BBM di SPBU Senen, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga telah beberapa kali menyesuaikan harga BBM sejak menjabat di 2014 hingga 2019. “PDI Perjuangan, sebagai pengusung partai utama, menang juga. Partai Golkar, partai koalisinya Pak Jokowi, meskipun masuk di pertengahan jalan tetap suaranya masih cukup signifikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mengetahui secara presisi apakah kebijakan menaikkan harga BBM berdampak pada elektabilitas partai-partai koalisi pemerintah yang mengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menurutnya, hal tersebut harus dilakukan survei terlebih dahulu setelah kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

“Tapi karena ada kebijakan kenaikan harga BBM yang dianggap akan membebani masyarakat, maka ada sebagian pemilih yang tentu saja yang migrasi. Kemudian, ada yang tadi belum memutuskan, undecided votes, akan membuat pemilih menjadi wait and see,” ujar Karyono. (*)

  • Bagikan