Fraksi ADPB DPRD Mubar Curhat Rujab Bupati, Begini Jawaban Pj Bahri

  • Bagikan
Pandangan Fraksi DPRD saat paripurna penyerahan APBD-P Mubar. (Foto Lagola)
Pandangan Fraksi DPRD saat paripurna penyerahan APBD-P Mubar. (Foto Lagola)

Perlu diketahui, era perjalanan kepemimpinan bupati di Mubar, yang dimulai Pj Bupati LM. Rajiun Tumada, kediaman di pusatkan di Tiworo. Saat itu LM. Rajiun Tumada menggunakan salah seorang rumah masyarakat yang kemudian dijadikan rumah pribadinya, hingga jadi bupati defenitif.

Begitu pun masuk era Pj. Bupati Rony Yakob La Ute. Ia pun menunjuk kantor camat Tiworo Tengah sebagai kediaman dalam menahkodai Mubar selama beberapa tahun.

Lepas LM. Rajiun Tumada dan Rony Yakob Laute, estafet kepemimpinan diambil oleh Achmad Lamani. Rumah pribadinya pun menjadi kediaman selama melanjutkan roda pemerintahan bersama LM. Rajiun Tumada.

Hingga memasuki kepemimpinan Pj. Bupati sekarang Dr. Bahri, lagi-lagi memilih di Bagian Tiworo. Ia menyewa salah satu rumah anggota DPRD Mubar, sebagai tempat istirahat dalam mengelola roda pemerintahan. Masyarakat menilai sejak tahun 2014 mekar Mubar, ada kultus untuk lebih membesarkan bagian Tiworo.

Sementara itu Pj. Bupati Mubar Dr. Bahri saat memberikan tanggapan fraksi menyampaikan, bahwa rencana pembangunan Rujab di bagian Tiworo ada pertimbangan undang-undang pemekaran Mubar tahun 2014.

“Pembangunan Rujab itu pedomannya undang-undang. Bahwa Ibu Kota Kabupaten Mubar adalah Laworo. Ketika pembangunan Rujab di Waumere, maka itu masuk wilayah ibu kota kabupaten,” timpal Dr. Bahri.

Katanya, ia tidak mempertentangkan tiga wilayah besar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya, dan Kusambi Raya. “Saya bangun di Waumere, karena ada target. Rencananya saya akan bangun ruang terbuka hijau. Saya buat konsep alun-alun dan ruang terbuka hijau di sana,” terangnya.(p5)

  • Bagikan

Exit mobile version