Ia mengungkapkan, over target tersebut merupakan peran masing-masing penindakan hukum yakni Kepolisian, BNN dan pihak Lapas Kelas II A Baubau yang sinergitas dalam melakukan kerja sama dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum BNN Baubau.
“Kita tahu bersama wilayah hukum BNN itu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, dan Kota Baubau, kita sepakat untuk memberantas bentuk peredaran narkoba di Bumi Anoa ini,” tutupnya.
Peliput : Suari