46 Napi Lapas Baubau Diusulkan Asimilasi Covid-19

  • Bagikan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Kota Baubau, Mulawarman. (Foto: Murdin)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Kota Baubau, Mulawarman. (Foto: Murdin)

Para napi yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan hak integrasi ini, minimal sudah menjalani separuh hukuman pidana dan memiliki catatan baik selama dalam masa binaan, dan nantinya mereka juga dilarang bepergian keluar daerah dan wajib lapor.

Peliput : Suari

  • Bagikan

Exit mobile version