Pemkot Baubau Pangkas Utang di Bank Sultra

  • Bagikan
Yulia Widiarti
Yulia Widiarti

“Kita akan pengembalian sampai akhir 2024. Bunganya sesuai perjanjian itu 11,5 persen dari total pinjaman. Jadi, bunga yang dibebankan ke kita itu dihitung berdasarkan besaran pencairan yang kita tarik,” terang mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Baubau ini.

Selain itu, kata Yulia, Pemkot Baubau juga memilih membatalkan rencana penggunaan utang untuk biayai pembangunan gedung PO-5 Convention Center dan parkiran terintegrasi. Alasannya, karena anggaran tidak mencukupi dan jangka waktu pembangunan sudah sangat mepet.

“Kemarin sudah rapat dan sudah mendapat persetujuan DPRD terkait penghapusan dua item kegiatan (PO-5 Center dan parkiran terintegrasi. Sekarang tinggal menunggu penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Wali Kota Baubau dan Direktur BPD Sultra,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan