Pemkab Mubar Bakal Merekrut Tenaga PPPK

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri
Pj Bupati Mubar, Bahri

Olehnya itu, lanjut Bahri, dalam rangka pengadaan ASN tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Surat Bupati Muna Barat Nomor 800/92/2022 tanggal 13 Juli 2022 telah mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Muna Barat tahun 2022 yang disertai menyampaikan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022.

Lebih lanjut, semua usulan kebutuhan ASN berdasarkan kemampuan keuangan daerah sebanyak 257 orang yang diuraikan dalam formasi umum (tenaga teknis) sebanyak 34 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga guru sebanyak 124 orang dengan perhitungan anggaran gaji setiap bulan untuk 257 orang sebesar Rp 842.813.200,- atau sebesar Rp10.113.758.400,- yang akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Muna Barat.

Berdasarkan laporan Kepala BPSDM Muna Barat yang diterima oleh Pj Bupati Muna Barat dari usulan tersebut Kemenpan-RB, telah menyetujui seluruh usulan Pemda Mubar tentang pengadaan ASN sebanyak 257.

“Kita bersyukur dan memberi apresiasi atas disetujuinya usulan formasi PPPK oleh Kemenpan-RB. Rencananya pada minggu ke-3 dan minggu ke-4 bulan September 2022 sudah mulai dijadwalkan untuk persiapan proses penerimaan tes PPPK yang selanjutnya BPSDM Muna Barat menunggu panggilan untuk Rapat Koordinasi Petunjuk Teknis dari Panselnas,”ungkap Dr. Bahri.

Dengan adanya formasi PPPK ini, Pj. Bupati Mubar mengimbau kepada seluruh masyarakat Muna Barat yang memenuhi syarat agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tes.

“Bagi warga Kabupaten Muna Barat yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti atau melakukan pendaftaran pengadaan PPPK ini yang dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan kesempatan bagi warga Muna Barat untuk menjadi abdi negara dan sekaligus dapat menutupi kebutuhan tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar wajib sebagai komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Pengadaan PPPK akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka,“ pungakasnya. (Anuardin)

  • Bagikan

Exit mobile version