Wanggangga Ingin Mekar jadi Kelurahan

  • Bagikan
Ketua DPRD Baubau, Zahari (peci hitam) menjawab aspirasi warga terkait rencana pembentukan Kelurahan Wanggangga Madani di mesjid lorong Perintis Kelurahan Katobengke, Jum'at (16/9). (Foto Texandi)
Ketua DPRD Baubau, Zahari (peci hitam) menjawab aspirasi warga terkait rencana pembentukan Kelurahan Wanggangga Madani di mesjid lorong Perintis Kelurahan Katobengke, Jum'at (16/9). (Foto Texandi)

“Kami sudah lakukan beberapa tahapan-tahapan yang menjadi persyaratan sebuah pemekaran kelurahan. Kami juga sudah melakukan konsolidasi termasuk meminta pendapat tokoh-tokoh dan masyarakat di wilayah cakupan persiapan Kelurahan Wanggangga Madani,” terang Usman.

Menurut dia, Wanggangga Madani telah memenuhi syarat menjadi satu kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 31/2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan. Syarat itu meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, peta, dan tanah sarana dan prasarana pemerintahan.

“Syarat-syarat kita sudah penuhi semua seperti jumlah penduduk minimal 400 Kepala Keluarga atau 2.000 jiwa, luas wilayah minimal 5.000 meter bujur sangkar. Kemudian, sudah ada tanah yang dihibahkan masyarakat untuk kantor kelurahan ukuran 15 kali 30 meter,” imbuh mantan Ketua DPRD Buton Selatan ini.

Bukan hanya itu, ungkap dia, pihaknya juga telah menyelesaikan sejumlah prasyarat pembentukan kelurahan. Pekan depan, tim berencana mengirim surat permintaan persetujuan ke Lurah Katobengke untuk kemudian menggelar musyawarah dengan masyarakat wilayah cakupan persiapan Kelurahan Wanggangga Madani.

“Dasar pengusulan pemekaran ini. Pertama adalah beban kerja dan rentang kendali pelayanan administrasi dan lainnya di Kelurahan Katobengke. Bayangkan, personel Kelurahan Katobengke saat ini hanya enam orang harus melayani hampir terdiri dari 1.360 Kepala Keluarga,” tandas Usman.(exa)

  • Bagikan