BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menaikkan alokasi rencana belanja sebesar Rp 44 miliar. Jumlah itu disahkan dalam Perubahan APBD tahun 2022.
Atas tambahan itu, total proyeksi belanja berubah menjadi Rp 1,08 triliun. Pun, Pemkot Baubau menaikkan target pendapatan sebesar Rp 21,8 miliar menjadi Rp 875,6 miliar. Angka-angka ini dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.
Perda APBD tahun 2022 itu sendiri telah ditetapkan malam-malam, Jum’at (16/9). Dokumen disetujui bersama Pemkot dan DPRD Baubau masing-masing diteken oleh Wali Kota La Ode Ahmad Monianse serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Baubau Zahari dan Nasiru.
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, kenaikan proyeksi belanja menjadi Rp 1,08 triliun itu salah satunya akibat dari penyesuaian pengalokasian belanja wajib sebesar Rp 3,4 miliar atau 2,25 persen dari Dana Transfer Umum berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134 tahun 2022.
“Total belanja daerah itu terdiri atas belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial), belanja modal (tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, dan aset tetap lainnya), dan belanja tak terduga,” ujar Monianse dalam pandangan akhirnya.
Untuk rencana pendapatan daerah Rp 875,6 miliar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 114,4 miliar, dana transfer Rp 749,8 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 11,3 miliar. Proyeksi ini menunjukkan porsi terbesar pendapatan daerah masih bersumber dari dana transfer yaitu 85,63 persen. Selebihnya PAD 13,07 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 1,29 persen.
Politisi PDIP ini menerangkan, APBD merupakan jembatan dalam rangka upaya mewujudkan visi Baubau yang Maju Sejahtera dan Berbudaya. Pemkot Baubau bertekad mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih sehat, efektif dan berkelanjutan sehingga menjadi dasar kestabilan ekonomi dan mengoptimalkan alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan.
“Pandangan dan kata akhir dari masing-masing fraksi DPRD Baubau terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2022 memberikan keyakinan kepada pada kami bahwa betapa tingginya komitmen fraksi DPRD Baubau dalam melihat perkembangan, kebutuhan, dan kemajuan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan,”
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Baubau, Farida Gimaruddin membeberkan, pihaknya memberikan sejumlah catatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 itu. Itu antara lain perbedaan postur Perubahan APBD dengan yang disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).