DPRD Muna Paripurna Penyerahan Dokumen RAPBD Perubahan Tahun 2022

  • Bagikan
Sekda Muna, Eddy Uga saat menyerahkan dokumen nota keuangan APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Muna Irwan. (Foto: Anuardin)
Sekda Muna, Eddy Uga saat menyerahkan dokumen nota keuangan APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Muna Irwan. (Foto: Anuardin)

Kemudian belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,516 triliun lebih atau bertambah Rp 69 miliar lebih dibanding dengan APBD induk sebesar Rp 1,447 triliun lebih.

“Pertambahan ini disebabkan karena bertambahnya penerimaan pendapatan dan penerimaan pembiayaan,” ujar Eddy Uga.

Selanjutnya, Eddy Uga menyebutkan untuk pembiayaan daerah bersumber dari Silpa pada APBD awal tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3 miliar bertambah menjadi Rp 103 miliar lebih, penerimaan pinjaman PEN sebesar Rp 233 miliar.

“Sementara pada APBD Perubahan berkurang menjadi Rp 174 miliar lebih sesuai dengan penerimaan pinjaman daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 58 miliar lebih,” terangnya.

Di lain pihak, seluruh Anggota Fraksi DPRD Muna menerima nota keuangan daerah APBD Perubahan yang diserahkan oleh Bupati Muna yang diwakilikan oleh Sekda Muna Eddy Uga untuk dibahas di rapat gabungan Komisi.

“Karena seluruh fraksi setuju menerima nota kuangan daerah APBD maka pembahasan selanjutnya kita lakukan untuk dibahas di Gabungan Komisi,” tukas Ketua DPRD Muna, Irwan. (Anuardin)

Sekda Muna, Eddy Uga saat menyerahkan dokumen nota keuangan APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Muna Irwan. (Foto: Anuardin)

  • Bagikan