DPRD Muna Tetapkan APBD-P Tahun 2022 Sebesar Rp 1,516 Triliun

  • Bagikan
PARIPURNA : Penyerahan Dokumen RAPBD-P Ketua DPRD Muna Irwan Kepada Bupati Muna L.M Rusman Emba. (Foto:Anuardin)
PARIPURNA : Penyerahan Dokumen RAPBD-P Ketua DPRD Muna Irwan Kepada Bupati Muna L.M Rusman Emba. (Foto:Anuardin)

Tak hanya itu, hasil rapat gabungan Komisi menekankan pada Pemda Muna bahwa rehabilitasi TMP Watopute sangat mendesak untuk dilaksanakan, menuntaskan permasalahan 52 orang CPNSD Muna yang masih bermasalah dan meminta pada Pemda Muna agar Menindak lanjuti perjanjian kerja sama dengan pihak PT. Antara terkait vidio Tron dan Internet Desa.

“Alhamdulillah Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P telah dibahas hal ini sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi bahwa tanggal 27 September sudah harus disampaikan pada pemerintah Provinsi,”ucapnya.

Sementara itu Bupati Muna L.M. Rusman Emba mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran insentif dokter, gaji PPPK dan honor petugas kebersihan bukan karena ada unsur kesengajaan.

“Insyaallah, ke depan tidak akan terulang lagi. Kita akan selalu taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya

Rusman juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muna yang telah menyelesaikan Pembahasan APBD Perubahan tahun Anggaran 2022.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muna atas kerjasamanya apa yang telah kita lakukan ini Insyaallah untuk kepentingan masyarakat Muna,” ucap Rusman. (Anuardin)

  • Bagikan

Exit mobile version