Pemprov Bantu Pemkot Baubau Bebaskan Lahan Bandara

  • Bagikan
Fajar Ishak
Fajar Ishak

“Pemkot Baubau lah nanti yang mengatur penggunaan uangnya. Tentu disiapkan tim teknis, tim penilai dan tim apresial untuk menentukan harga yang wajar terhadap tanah sehingga tidak ada lagi istilah kelebihan pembayaran, _mark up- pembelian dan lain sebagainya,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Baubau ini menceritakan, usulan anggaran pembebasan lahan itu bermula dari surat Wali Kota Baubau. Surat itu kemudian disahuti Ali Mazi dan disetujui DPRD Sultra. “Ketika diajukan pasti sudah ada hitung-hitungan. Tapi, yang pasti untuk saat ini provinsi punya kemampuan seperti itu,” ujarnya.

Pun, Fajar meyakini Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse akan memantau semaksimal mungkin agar penggunaan anggaran pembebasan lahan tersebut tepat sasaran. “Saya berharap bahwa dana Rp 10 miliar itu dimanfaatkan sedemikian rupa oleh Pemkot Baubau dalam hal ini tim yang menangani itu,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan

Exit mobile version