MUNA — Pendaftaran Calon Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Muna telah ditutup. Terdapat 37 desa pendaftar calon kepala desa melebihi jumlah pendaftar sebagaimana yang disyaratkan maksimal lima orang.
Dengan membludaknya pendaftar, maka sesuai dengan jadwal tahapan Pilkades akan dilakukan seleksi tertulis terhadap 37 desa yang jumlah pendaftar Cakades melebihi lima orang.
Rencananya pihak Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkades serentak Kabupaten Muna telah menjadwalkan pelaksanaan seleksi tambahan untuk bakal calon kepala desa pada pekan kedua bulan Oktober untuk desa yang jumlah bakal calon kepala desanya lebih dari lima orang.
“Rencana seleksinya itu tanggal 15 atau 16 Oktober. Kami masih cari waktu yang tepat,” kata Ketua DESK Pilkades Kabupaten Muna, Rustam.
Kepala DPMD Muna ini mengatakan seleksi tambahan ini meliputi seleksi tertulis dan penilaian administrasi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan lima bakal calon kepala desa. Mekanismenya akan ditentukan berdasarkan ranking yang diakumulasi dengan penilaian administrasi dan tes tertulis.
“Ada 37 desa yang kita identifikasi jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang. Terbanyak Desa Bangunsari, 11 orang. Sehingga mereka ini harus ikut seleksi supaya di_ranking_ lima besar,” sebutnya.
Sekretaris DESK Pilkades, Hidayat Ardi Ponto menambahkan, untuk seleksi tertulis DESK Pilkades melibatkan Universitas Halu Oleo. Dirinya memastikan pelaksanaannya sebelum tanggal 18 Oktober.