BAUBAU – Sebanyak 128 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Baubau hingga saat ini belum menerima gaji, dengan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berharap agar ada kesabaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus PPPK Baubau ini ditargetkan dibayar usai penetapan anggaran perubahan.
“Untuk gaji PPPK itu kita akan bayarkan setelah perubahan. Kenapa kita bayarkan setelah perubahan? karena kemarin kita masih menyesuaikan anggaran induk, kita belum perhitungkan dengan mungkin ada tunjangan keluarganya seperti berasnya dan pajak-pajaknya itu kita masih menyesuaikan,” kata Yulia di BPKAD, Senin, 10/10.
Lebih lanjut, adapun yang menjadi kendala lain hingga gaji ASN PPPK ini belum dibayarkan, kata dia, untuk anggaran sudah ada, hanya saja anggaran sekarang masih berada di BPKAD belum diserahkan ke di dinas terkait.
“Kemudian kemarin itu kan dananya masih berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) sementara di perubahan kita masukan ke Dinas Pendidikan olehnya itu dirubah dimasukan di Pendidikan pada saat perubahan,” jelasnya.
“Jadi kemarin itu kita belum bisa bayarkan nanti kita bayarkan setelah perubahan, nah untuk proses perubahan itu senderi kemarin kan sudah penetapan RAPBD kita, tahapannya itu masih evaluasi di provinsi setelah tahapan evaluasi provinsi baru kembali lagi ke kita,” tambahnya.