Kemenkumham Legitimasi Maskot Tarsius Ciptaan Kanim Baubau

  • Bagikan
Jajaran pegawai Kanim Kelas III Baubau berpose pasca menjadi pemegang hak cipta atas maskot Tarsius. Teguh Santoso tampak memegang Surat Pencatatan maskot Tarsius yang diterbitkan Dirjen HKI Kemenkumham RI.(Foto Texandi)
Jajaran pegawai Kanim Kelas III Baubau berpose pasca menjadi pemegang hak cipta atas maskot Tarsius. Teguh Santoso tampak memegang Surat Pencatatan maskot Tarsius yang diterbitkan Dirjen HKI Kemenkumham RI.(Foto Texandi)

Sementara itu, Kepala Kanim Baubau, Teguh Santoso menjelaskan, Tarsius merupakan akronim dari Transparan, Inovatif, Unggul, dan Smart (cerdas). Pihaknya ingin menanamkan etos kerja sebagaimana makna harfiah yang terkandung dalam akronim nama hewan langka dan dilindungi negara itu.

“Sebelumya memang kita sudah mengusulkan hak cipta maskot Tarsius ini dan cuma 10 menit langsung jadi. Ini adalah salah satu inovasi luar biasa Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Alhamdulillah, sekarang Tarsius mendapatkan hak cipta untuk Kantor Imigrasi Baubau,” ujar Teguh.

Bagi Kanim Baubau, terang dia, Tarsius memiliki filosofi tinggi. Di mana, kekuatan indera khususnya mata dan telinga binatang endemik hutan Lambusango Pulau Buton itu menjadi motivasi dalam menjalankan tugas di wilayah kerja mencakup Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna, Muna Barat, dan pulau Kabaena Kabupaten Bombana.

“Mata besarnya berarti kami sebagai insan Imigrasi selalu waspada dalam mengawasi wilayah kerja yang terdiri kepulauan dan dipisahkan lautan. Kemudian, telinga lebarnya yaitu kami siap menerima aspirasi dan masukkan yang bersifat membangun,” tandasnya.(exa)

  • Bagikan

Exit mobile version