PUBLIKSATU, BAUBAU – Seorang pria berinisial HR dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan kasus menyetubuhi istri orang. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.
Hal itu dibenarkan Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar kepada awak media.
“Jadi untuk saat ini berdasarkan pengembangan dari laporan polisi informasi ter update itu oknum HR untuk saat ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan besok pihaknya akan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.