Terkait Isu Penundaan Pilkades, DPRD Muna Akan Memanggil Pemda Muna

  • Bagikan
RAPAT : Rapat Intenal Komisi I DPRD Muna bersaa Ketua DPRD Muna' (foto:Anuardin)
RAPAT : Rapat Intenal Komisi I DPRD Muna bersaa Ketua DPRD Muna' (foto:Anuardin)

Sementara itu, Ketua DPRD Muna Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak Pemda Muna untuk melakukan rapat koordinasi terkait isu penundaan pelaksanaan Pilkades.

“DPRD secara kelembagaan sudah melakukan koordinasi dengan Bupati, Pak Sekda dan DPMD Muna, hasilnya Pemda akan rapat koordinasi dengan DPRD sebentar malam,” ungkap.

Mengenai wacana penundaan ini akibat anggaran Pilkades belum cair, lanjut Irwan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Keuangan untuk menanyakan permasalahan anggaran Pilkades belum dicairkan.

“Masalah anggaran Pilkades belum dicairkan kami tadi sudah koordinasi dengan keuangan dalam hal ini sekretaris keuangan dan menurut sekretaris keuangan anggarannya sudah tersedia dan sudah diploting sejumlah kebutuhan Pilkades, hanya saja terkendala dengan penatausahaan di SIPD, sehingga beliau tidak bisa jamin hari ini bisa dicairkan, tetapi setelah selesai penatausahaan ini baru dicairkan anggarannya,” terangnya.

Ketua Hanura Muna ini menegaskan sepanjang belum ada keputusan resmi melalui SK Bupati Muna terkait pembatalan Pilkades maka pihak DPRD Muna masih tetap memegang SK Bupati Muna nomor 522 tentang Pilkades bahwa Pilkades akan dilaksanakan 20 November 2022.

“Yang kita tunggu sekarang ini adalah bagaimana pembatalan SK Bupati terkait jadwal pelaksanaan Pilkades 20 November 2022, karena kami DPRD masih percaya kepada SK Nomor 522 itu belum dibatalkan artinya Pilkades masih tetap di tanggal 20 November, makanya kita menunggu hasil rapat koordinasi malam, apakah akan merivisi SK Bupati itu atau tidak,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan