Rumah Sakit dan Kesiapsiagaan Bencana

  • Bagikan
Hasrida Hamid
Hasrida Hamid

Seperti kita ketahui pada awal tahun 2020, Covid-19 menjadi masalah kesehatan dunia. Pada tanggal 2 Maret 2020, WHO Indonesia telah melaporkan 2 kasus konfirmasi Covid-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. RSUD Baubau kemudian ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai salah satu rumah sakit pusat rujukan pasien Covid-19 di propinsi Sulawesi Tenggara. Dengan segala keterbatasan, akhirnya RSUD Baubau mampu menangani pasien Covid-19.

Pengalaman bagaimana susahnya menangani Covid-19 dengan pengetahuan dan fasilitas yang terbatas, dapat menjadi landasan dan motivasi bagi penyususunan Hospital Disaster Plan (HPD) di RSUD Baubau. Hal ini dibutuhkan, agar dalam kondisi bencana, RSUD Baubau dapat memberikan pelayanan medis yang tanggap, cepat, dan tepat.

Sebelum menentukan pedoman kesiapan menghadapi bencana, maka terdapat langkah-langkah yang perlu diambil rumah sakit. Pertama, mengidentifikasi ancaman bencana yang mungkin terjadi, baik di dalam maupun di luar rumah sakit; kedua, analisa risiko keadaan darurat yang akan ditangani; ketiga, pemetaan risiko kondisi darurat atau bencana untuk menentukan skala prioritas; keempat, pengendalian kondisi darurat atau bencana untuk menentukan skala prioritas; dan yang kelima, simulasi kondisi darurat bencana di dalam dan di luar rumah sakit.

Kolaborasi RS-BPBD

Selain itu, RSUD Baubau harus mengikutsertakan diri dalam kegiatan sosial kemanusiaan, dengan mengirim timnya untuk penanganan kedaruratan bencana pada daerah yang sedang terkena bencana. Hal ini, sebagai bentuk latihan keterampilan (skill training) dan mendapatkan pengalaman lapangan langsung penanganan pasien pada situasi kebencanaan. Tidak kalah penting dan strategis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau sebagai penanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat daerah, berkewajiban secara konsisten memberikan sosialisasi dan edukasi yang masif dan terukur kepada masyarakat tentang “siaga bencana”.

Sebagai langkah awal, BPBD bisa memperbanyak dan membagikan buku saku “Tangkap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana” kepada masyarakat, seperti yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dan pada kesempatan khusus, dapat menggelar kegiatan pendidikan dan latihan penanganan pasien rumah sakit dalam situasi kebencanaan, bekerja sama dengan RSUD Baubau dan Dinas Kesehatan. Hal ini, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi konkret-strategis antar lembaga OPD, untuk mewujudkan kesiapsiagaan bencana. Muaranya demi keselamatan pasien, warga, dan tentu saja juga tenaga medis rumah sakit yang nantinya akan menolong pasien. Semoga dapat segera terwujud.


Penulis: Hasrida Hamid/Kepala Bidang Rekam Medik RSUD Baubau, Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)

  • Bagikan