Oleh Hasrida Hamid
GEMPA susulan di wilayah Cianjur tampak belum berakhir, sampai tanggal 25 November 2022 pukul 06.00 WIB, telah terjadi 236 kali gempa dengan magnitudo terbesar 4,2 dan terkecil 1,2. Salah satu gempa susulan yang terjadi pada Jumat dini hari pukul 01.44 WIB, cukup membuat warga panik. Guncangan terasa cukup panjang sehingga membuat warga berhamburan ke luar rumah (Koran Tempo, (25/11/2022).
Humas Kemensesneg mengabarkan, Presiden Joko Widodo mengunjungi Rumah Sakit Sayang Cianjur, di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 24 November 2022. Presiden menjelaskan bahwa dari 741 pasien yang dirawat di RSUD Sayang Cianjur, kini tinggal 24 pasien. Sebagian telah dipulangkan, sebagian dirujuk di kota-kota sekitar untuk mendapatkan penanganan lebih baik. Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ini mengapresiasi penanganan pasien bencana gempa Cianjur oleh RSUD Sayang Cianjur.
Peristiwa gempa di Cianjur ini, menyadarkan kita, betapa pentingnya pedoman kesiapsiagaan dan penanganan kedaruratan rumah sakit, baik RSUD maupun swasta, dalam situasi bencana.
Tanggap Bencana di Rumah Sakit
Kegawatdaruratan dan bencana dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan dapat menimpa siapa saja. Oleh karena itu, komponen-komponen penting dalam sistem penanggulangan gawat darurat terpadu harus dipersiapkan dengan baik. Mulai dari tingkat pra rumah sakit, di rumah sakit, serta rujukan ke rumah sakit lain. Kesiapan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu dapat mempersingkat waktu (respon time) dan penanganan korban gawat darurat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, cermat, dan sesuai standar.
Rumah sakit memegang peranan penting dalam kesiapsiagaan penanganan korban gawat darurat dan bencana. Rumah sakit harus selalu siap menerima korban gawat darurat dan bencana yang membutuhkan pertolongan secara cepat dan tepat. Pada keadaan tertentu, rumah sakit juga dapat menjadi korban bencana itu sendiri, seperti gempa bumi. Rumah sakit mengalami kegawat daruratan baik infrastruktur, tenaga, sarana, peralatan, dan lain sebagainya. Untuk itu, semua sistem pada berbagai level di rumah sakit, harus dipersiapkan dan siap siaga dalam menghadapi bencana, dengan menyiapkan sumber daya, baik fasilitas, maupun manusia.
Setiap komponen dan unit teknis tersebut harus menyiapkan perencanaan penyiapan bencana yang terkoodinir dan tertulis dalam SOP. Reaksi setiap komponen dan unit teknis rumah sakit dalam menghadapi bencana dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain: (1) jenis bencana dan musibah; (2) jumlah korban yang ditangani; (3) fasilitas; (4) sumber daya manusia; dan (5) sistem rujukan. Semua ini, dapat dituangkan dalam suatu Pedoman Penanganan Bencana Rumah Sakit atau Manajemen Kedaruratan (Hospital Disaster Plan).
Manajemen darurat bencana harus dapat dilakukan oleh rumah sakit, sehingga pada saat tejadi bencana, rumah sakit dapat diakses, serta dapat memberikan layanan kesehatan terhadap korban bencana, dan berfungsi maksimum dengan infrastruktur yang sama sebelum terjadi bencana, selama bencana, dan segera setelah bencana (WHO, 2015). Program manajemen bencana ini, pada intinya, mengarahkan perkembangan dan eksekusi kegiatan yang mampu memitigasi, mempersiapkan, merespon, dan memulihkan situasi dari suatu bencana.
Hospital Disaster Plan