“Maka Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengimbau kepada seluruh desa untuk dapat mengalokasikan anggaran Dana Desanya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan badan permusyawaratan desanya serta bagi pekerja rentan/miskin di daerahnya sehingga penggunaan Dana Desa tersebut terarah, sesuai peraturan yang berlaku, ” ujarnya.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi sarana buat seluruh desa di Kabupaten Buton Selatan untuk mendapatkan informasi mengenai program, manfaat dan prosedur kerja, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan tidak terjadi hambatan. (aga)