Besok, KPU Mubar Menggelar Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

  • Bagikan
Komisioner KPU Mubar selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, La Ode M. Nuzul Anzi
Komisioner KPU Mubar selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, La Ode M. Nuzul Anzi

Calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis diharuskan membawa beberapa perlengkapan di antaranya:

  1. Membawa KTP-EL
  2. Membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK
  3. Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy
  4. Membawa alat tulis
  5. Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan
  6. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian dimulai.

“Saya menambahkan jika ada tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK agar disampaikan secara langsung pada tanggal 2 Desember sampai dengan 10 Desember 2022 di kantor KPU Mubar,” tutupnya.

Untuk hari selasa sesi pertama pukul 08.00 Wita – 09.00, sesi kedua pukul 10.00 – 11.30 Wita, sesi ketiga dimulai pukul 13.00 – 14.30, dan sesi keempat 15.00 – 16.30. Dan untuk hari Rabu hanya tiga sesi.(PO4)

  • Bagikan