“Kita mau ekspos dulu apakah ini masuk dalam kerugian negara atau tidak. Kalau sudah ada kerugian negara, maka kita akan melibatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menghitung besar kecilnya,” ujarnya.
Erik mengatakan, pihaknya memang agak lambat mengusut kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Baubau lantaran jumlah personel terbatas. “Insyaallah, awal tahun 2023 kalau sudah ada hasil hitung BPKP, kita tetapkan tersangka korupsi penyertaan modal itu,” tuturnya. (exa)