Pedagang Pasar Laino Ditertibkan, DPRD Muna Gelar RDP Dengan Pemda Muna

  • Bagikan
RDP : DPRD Muna denga Pemda Muna dan Pedagang Pasar Laino. (Foto:Anuardin)
RDP : DPRD Muna denga Pemda Muna dan Pedagang Pasar Laino. (Foto:Anuardin)

“Berjualan di pelataran dan di akses jalan kita sudah kode, ada 87 orang, ini menghalangi akses jalan bagi pembeli dan kelihatan amburadul. Maka dengan rekomendasi DPRD hari ini, maka kita harus lakukan penertiban,” ujarnya.

Di lain pihak, Komisi II DPRD Muna meminta kepada Pemda untuk melakukan penertiban secara menyeluruh baik yang ada di bagian timur, bagian barat maupun yang melakukan aktivitas jual beli di terminal.

“Terkait penertiban tersebut harus mengikuti kaidah – kaidah dengan tidak merugikan pedagang dan tidak menelantarkan pedagang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Muna, Muh. Sahlan.

Selain itu, DPRD miminta sebelum melakukan penertiban Pemda Muna sudah memastikan para pedagang sudah memiliki tempat atau kios untuk melakukan jual beli.

“Dalam rangka penertiban ini kami berharap kepada pedagang bisa membayar kewajiban retribusi kepada daerah sehingga ada kesinambungan pemeliharaan terkait aset daerah yang ada di pasar,” harap Sahlan.

Politisi Hanura ini juga meminta kepada Dinas Perindag untuk membuat desain pasar bagian timur dan bagian barat terkait akses mobilitas antara penjual dan pembeli sehingga kios bagian belakang maupun depan sama-sama punya kesempatan untuk melakukan aktivitas jual beli.

“Tentu di sana kita berharap kalau sudah melakukan jual beli harapannya retribusi daerah bisa dipenuhi,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan

Exit mobile version