Dua WBP Lapas Baubau Bakal Dapat Remisi Natal

  • Bagikan
Kepala Lapas Kelas ll A Baubau, Herman Mulawarman. (Foto Murdin)
Kepala Lapas Kelas ll A Baubau, Herman Mulawarman. (Foto Murdin)

BAUBAU – Dua narapidana Lapas Kelas II A Baubau mendapatkan remisi di momen Natal tahun 2022. Kedua narapidana itu merupakan warga binaan yang beragama kristen.

Kepala Lapas Kelas ll A Baubau, Herman Mulawarman mengatakan warga kristiani yang akan mendapatkan masa pengurangan tahanan apabila memenuhi syarat administrasi dan subtansi.

“Karena ini merupakan hak untuk diberikan kepada mereka dan hak itu tidak bisa diberikan manakala melanggar tindakan disiplin,” kata Herman Mulawarman kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu 21/12.

Lebih lanjut, kata pelanggaran disiplin tersebut sebagaimana sudah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) di dalam Lapas. “Jadi ada aturan larangan dan kewajiban mereka yang harus dipenuhi manakala larangan itu dilanggar maka hak-hak mereka pasti kita tidak berikan,” tegasnya.

  • Bagikan