Diketahui, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama nasrani yang akan mendapatkan remisi tersebut sebanyak dua orang.
“Namun WBP yang beragama kristiani ini semua berkelakuan baik termasuk subtansi dan administrasinya sudah terpenuhi untuk mendapatkan hak remisi,” jelasnya.(p5)